Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Dayak Laporkan Edy Mulyadi Cs ke Polres Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 Januari 2022 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo atau AMNBB secara resmi melapor Edy Mulyadi CS ke Polres Barito Timur atas dugaan penghinaan terhadap warga Kalimantan melalui video yang viral diberbagai media sosial.

Laporan disampaikan oleh 3 perwakilan AMNBB yakni Suriansyah, Inani Dewi Ngabe Anom dan Ardiantho D Rado. Laporan ini diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Barito Timur kemudian langsung dilanjutkan proses pemeriksaan di Satreskrim.

Kepada wartawan, Juru Bicara AMNBB Inani Dewi Ngabe Anom menjelaskan pihaknya menyampaikan laporan pengaduan dan keberatan atas adanya video pernyataan dari Edy Mulyadi CS melalui media sosial yang telah sangat menyakiti, merendahkan harkat dan martabat serta telah menghina Pulau Kalimantan secara keseluruhan dan khususnya warga suku Dayak.

"Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Barito Timur dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak lanjuti laporan pengaduan ini yang mana menyakiti masyarakat Dayak dan penduduk Kalimantan seluruhnya," kata Inani, Kamis 27 Januari 2022.

Pada kesempatan itu dia juga mengapresiasi Polres Barito Timur yang cepat merespon laporan dan aspirasi masyarakat, sehingga situasi keamanan di Barito Timur tetap terjaga.

Terpisah, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasihumas Polres AKP Suhadak membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo sehubungan dengan pernyataan Edy Mulyadi terkait perpindahan Ibu Kota Negara atau IKN yang viral dan dianggap merendahkan warga Pulau Kalimantan.

Dia menambahkan meski laporan tersebut diterima Polres Barito Timur, namun sama seperti laporan lain mengenai pernyataan Edy Mulyadi yang diprotes tersebut proses selanjutnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Silahkan apabila ada elemen masyarakat Barito Timur yang ingin melaporkan hal yang sama kami akan layani karena wajib bagi kepolisian sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat untuk menerima setiap laporan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai Polri untuk mengusut perkara ini," kata Suhadak. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru