Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Raih Penghargaan Ombudsman RI

  • Oleh ANTARA
  • 29 Januari 2022 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Kapuas, berhasil mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini, semakin menambah semangat kita untuk terus meningkatkan pelayanan sebaik-baiknya dan untuk terus berinovasi secara cerdas terkait bagaimana kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” kata Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Sabtu 29 Januari 2022.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini usai menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto di Aula Bappeda Kapuas.

Ben menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas perhatian dan penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Kalteng terhadap Kabupaten Kapuas. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa untuk Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas mendapatkan predikat tinggi untuk Standar Pelayanan Publik.

Melalui penghargaan ini Ben juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kapuas dan juga dinas terkait, atas penilaian yang sebelumnya telah dilakukan, sehingga Pemerintah Kabupaten Kapuas bisa mendapatkan penghargaan ini.

“Kami tetap memohon bimbingan dan arahan dari Ombudsman RI perwakilan Kalteng untuk ke depannya, sehingga pelayanan yang diberikan Pemkab Kapuas dapat semakin lebih baik, khususnya dalam hal perbaikan-perbaikan yang diperlukan sehingga ke depannya dapat memberikan pelayanan ke arah yang semakin lebih baik,” harapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto mengatakan Kapuas secara nasional menempati urutan ke 67 dari 416 kabupaten di Indonesia dan berada pada tingkat Kepatuhan Tinggi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik atau dikategorikan sebagai zona hijau.

“Tahun ini Predikat Kepatuhan Tinggi diberikan kepada 17 Kementerian, 12 Lembaga, 13 provinsi, 34 kota dan 103 kabupaten, yakni Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau terkait penilaian standar pelayanan publik,” katanya.

Penilaian ini telah dilakukan pada Juni sampai September 2021, yakni pengambilan data, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, kota dan unsur vertikal dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

ANTARA

Berita Terbaru