Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Harapkan Percepat Penyelesaian Tata Batas Wilayah

  • Oleh Ramadani
  • 29 Januari 2022 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Ketua II  DPRD Barito Utara, Sastra Jaya  mengatakan dewan cukup prihatin hingga masalah tata batas belum juga selesai baik itu tata batas antar desa, kecamatan bahkan kabupaten.

Dengan itu dia berharap agar ini menjadi prioritas bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikannya pada tahun depan.

“Jauh-jauh hari dewan sudah mengisyaratkan bahwa akan mendukung penganggaran sepenuhnya berapapun besarnya sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk terus tidak menyelesaikan  perihal ini,” terangnya, Sabtu 29 Januari 2022.

Karena menurutnya tata batas sangat berpengaruh besar bagi perkembangan pembangunan daerah, saat ini banyak pembangunan tertunda yang disebabkan masyarakat terutama yang berada di perbatasan desa agak ragu di daerah. desa mana mereka berdomisili.

“Demikian pula dengan para investor merasa terganggu oleh saling klaimnya aparat desa terhadap wilayah kerja mereka sehingga sering terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan saat ganti rugi lahan serta penyaluran CSR perusahaan,” tukasnya politisi PDIP ini.

Dia sangat menyayangkan sampai saat ini  banyak desa, kecamatan hingga tata batas kabupaten  bermasalah dengan tata batas.

“Hendaknya pemerintah daerah lebih fokus lagi dan mempunyai target dalam penyelesaian tata batas karena menyangkut hajat orang banyak dan kepentingan warga kita terutama yang berada di perbatasan,” ungkapnya.

Dari informasi yang masuk ke dewan bahwa banyak desa di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tidak ada kejelasan dimana batasan, ini tentu saja akan mengganggu kenyaman semua pihak dalam membangun daerah.

Demikian pula para investor akan berpikir panjang untuk menanamkan investasinya di daerah, karena legalitas dan dalam usaha menjadi satu syarat mutlak dalam menanamkan modalnya.

Pemerintah daerah melalui dinas hendaknya terus mengingatkan  kepada pihak kecamatan dan desa agar melengkapi dan menindaklanjuti langkah yang perlu diambil seperti langkah awal pemetaan kasar batas desa.

“Rata-rata kepala desa belum tahu batas desanya dimana dan untuk itu campur tangan pihak kecamatan sangat penting dalam penentuan tersebut, karena setiap kecamatan sudah mempunyai atau diberikan JPS oleh pemerintah daerah,” tuturnya

Diakuinya, anggaran untuk tata batas memang kecil oleh karena belum bisa menyelesaikan masalah ini, namun begitu menurutnya hal tersebut merupakan prioritas pemerintah daerah kedepan dan ini sangat berhubungan dengan personel serta sumber daya manusia.

Dia menambahkan, yang paling penting adalah harus kesepakatan antara aparat desa satu dengan lainnya agar mempermudah putusan tata batas antar desa tersebut. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru