Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Satpol PP Palangka Raya Tak Ikut Razia di Kafe

  • Oleh Hendri
  • 30 Januari 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan membenarkan anggotanya tidak hadir saat razia penertiban protokol kesehatan bersama Satgas Covid-19 di Tempat Hiburan Malam (THM) 02 Cafe tadi malam.

Diketahui razia tersebut dilakukan tim Satgas lantaran adanya laporan masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan. Meski begitu, Benhur punya alasan kuat mengapa timnya tidak bergabung.

"Belum gabung saja, karena belum dapat surat dari BPBD bosku yang baik hati," kata Benhur melalui pesan WhatsApp kepada Borneonews, Minggu 30 Januari 2022.

Adapun razia pada THM di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 tersebut dilakukan tim Satgas Covid-19 setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran jam operasional dan pelanggaran protokol kesehatan.

Tim Satgas berhasil membubarkan kerumunan di lokasi, namun tanpa memberikan sanksi apapun. Pasalnya tim yang hadir saat itu tidak berwenang memberikan sanksi karena bukan penegak Perda maupun Perkada.

Terkait pelanggaran THM tersebut sebelumnya pemerintah daerah telah memberikan sanksi penutupan sementara selama 7 hari. Lalu berdasarkan pertimbangan dan kesepakatan dengan pengelola, kafe itu dibuka kembali.

Dalam wawancara sebelumnya, pengelola 02 Cafe Johny Antonius Lenak berjanji akan memperbaiki sistem keamanan dan akan mematuhi aturan pemerintah tentang pengendalian virus corona. Namun sayangnya masih ditemukan pelanggaran. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru