Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aksi Persetubuhan di Telawang Dilakukan di Samping Toilet Rumah Ibadah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Februari 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aksi persetubuhan terhadap anak berumur 11 tahun oleh guru ngajinya yang berumur 35 tahun di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata dilakukan di samping toilet rumah ibadah. 

"Tindak pidana asusila tersebut dilakukan di samping toilet dekat rumah ibadah," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, Rabu, 2 Februari 2022. 

Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. 1 kali di samping toilet, dan 2 kali di rumahnya. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. 

Sebab, dikhawatirkan masih ada korban lainnya yang diperlakukan sama oleh pelaku, mengingat dia mengajar sejumlah anak di wilayah tersebut. 

Aksi pencabulan diketahui setelah sang ibu melihat pesan percakapan whatsaap tidak senonoh dan video porno yang dikirim pelaku kepada anaknya. 

Mengetahui hal tersebut, dirinyapun langsung bertanya kepada korban hingga sang anak mengaku bahwa dirinya sempat dicabuli pelaku beberapa kali. 

Sehingga, ibu korban langsung menghubungi pelaku dan saat itu juga mengakui perbuatannya. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan ke Polsek Telawang. Selanjutnya, pelaku ditangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru