Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapan Anggota DPRD Gunung Mas soal Penghapusan Tenaga Honorer

  • Oleh Riska Yulyana
  • 02 Februari 2022 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi turut memberikan komentar dan masukan terkait penghapusan tenaga honorer di 2023.

"Kita menerima saja kebijakan pemerintah pusat, hanya kita mengusulkan semua tenaga honorer yang sudah ada diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. Setelah itu ya tidak boleh lagi terima tenaga honorer," ujarnya, Rabu 2 Fabruari 2022.

Dijelaskan, selama ini ketika Kabupaten Gunung Mas mendapatkan jatah PPPK, tidak semua kuota tersebut terpenuhi. Belum lagi kata Evandi ada beberapa PPPK yang memiliki keahlian yang tidak sesuai dengan bidang yang dikerjakan.

Dia berharap tidak hanya beberapa sektor saja, namun semua tenaga honorer di instansi pemerintahan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kalau boleh, semua honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes, seperti tenaga kesehatan, administrasi kantor juga diikutsertakan," ujarnya. "Semoga pemerintah pusat mendengar usulan kita," tukasnya.

Diketahui, pada2023 tenaga honorer akan dihapus sehingga tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan, status pegawai pemerintah mulai 2023 hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (RISKA YULYANA/B-6)

Berita Terbaru