Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surati Pengusaha CPO agar Tak Ugal-ugalan di Jalan Umum

  • Oleh Naco
  • 02 Februari 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menekankan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim untuk menyurati semua pengusaha angkutan CPO agar di jalan tidak ugal-ugalan.

Menurutnya adanya oknum sopir yang kerap ditemukan ugal-ugalan di jalanan serta minyak CPO yang tumpah sehingga rentan membahayakan pengguna  jalan lainnya.

“Dinas perhubungan harus segera surati semua pengusaha angkutan di daerah ini supaya dalam menggunakan jalan umum tidak seperti halnya dijalan khusus karena harus ada pengendara lain yang juga menggunakan jalan itu, jika dibiarkan itu membahayakan,”kata Handoyo, Rabu, 2 Februari 2022.

Handoyo mengaku kerap menemukan oknum sopir CPO mengebut dijalanan. Parahnya itu di jalan dalam kota mulai dari Jalan Tjilik Riwut hingga ke Bundaran HM Arsyad.

Oknum sopir membawa truk CPO bermuatan berani memacu kendaraannya di atas 40 km per jam di dalam Kota Sampit. 

"Artinya  jika sudah melebihi itu maka mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya,”katanya. Belum lagi kata Handoyo kasus tumpahnya CPO di jalan umum, jalan licin dan kerap membuat pengendara berguguran. 

“Seperti yang di Bundaran Balanga beberapa hari lalu, CPO tumpah disitu untung ketika siang hari, coba kalau malam akan banyak korban yang jatuh akibat CPO. Kalau begini siapa yang mau tanggung jawab dan ujung-ujungnya masyarakat jadi korban,” tegasnya.

Handoyo berharap kepada sopir ngebut dan juga yang kerap  menumpahkan CPO dijalan raya itu harus ditindak tegas agar ke depan mereka bisa tertib di jalan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru