Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Barito Timur Butuh Rp 10 Miliar untuk Pilkada 2024

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Februari 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Barito Timur membutuhkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024.

“Sekitar Rp 10 miliar dana yang diperlukan Bawaslu Barito Timur untuk bekerja pada Pilkada Bartim 2024,” kata Ketua Bawaslu Barito Timur, Feryanto Marthen di Tamiang Layang, Sabtu, 5 Februari 2022.

Dia menjelaskan, kebutuhan dana tersebut akan disajikan dalam bentuk dokumen rencana anggaran biaya atau RAB dan disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku, kemudian dilanjutkan pengajuan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkab Barito Timur untuk dimasukkan dalam anggaran hibah daerah.

"Kalau dana untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Barito Timur dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," jelas Feryanto.

Pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Barito Timur akan dilaksanakan pada Februari 2024. Sedangkan Pilkada Kalteng dan Pilkada Barito Timur dilaksanakan pada November 2024.

“Karena itu pengajuan anggaran dimulai pada tahun ini dengan harapan dana tersebut mulai dicadangkan pada tiap tahun anggaran berjalan hingga 2024 nanti,” lanjutnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru