Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agen dan Pangkalan Diminta Tak Jual Gas Elpiji Bersubsidi ke Pengecer

  • Oleh Donny Damara
  • 05 Februari 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng meminta kepada agen dan pangkalan agar tidak menjual gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada pengecer.

Kepala Disdagperin Kalteng melalui Kasi Barang Pokok Barang Penting dan Distribusi, Isa Maliki mengatakan para agen terutama pangkalan gas harus menjual langsung gas elpiji itu kepada masyarakat yang kurang mampu yang berada disekitar tempat usahanya.

"Gas elpiji ukuran 3 kg ini kan merupakan gas subsidi yang hanya diperuntuhkan untuk kalangan masyarakat miskin atau tidak mampu. Jadi harus dijual secara langsung kepada mereka yang membutuhkan," sebutnya, Sabtu, 5 Februari 2022.

Dia menjelaskan, apabila gas elpiji dijual kepada pengecer maka hal itu akan mengakibatkan harganya lebih mahal dibandingkan harga aslinya, sedangkan harga subsidi sudah ada patokan harganya.

"Jadi patokan harga subsidi itu sesuai dengan daya beli masyarakat terutama yang kurang mampu. Jika sudah ditangan pengecer maka harganya lebih mahal, jadi harusnya tidak dijual kepada pengecer," tegasnya.

Terkait itu, Disdagperin akan terus berupaya memantau pendistribusian gas elpiji bersubsidi terutama di Kalteng.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kalteng, Sengkon meminta kepada pemda di Kalteng melalui instansi tekait supaya terus aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran gas bersubsidi di provinsi ini.

Dia mengatakan, keluhan masyarakat terkait ketersediaan gas elpiji khususnya yang bersubsidi perlu menjadi perhatian pemerintah, sebab yang terjadi dilapangan hingga saat ini masih ada kalangan masyarakat yang tergolong mampu menggunakan gas elpiji bersubsidi.

"Permasalahan ketersediaan gas bersubsidi ini masih sering dikeluhkan oleh masyarakat. Jadi pengawasan itu perlu dilakukan agar bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya," ujarnya. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru