Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha di Palangka Raya Diminta Segera Lunasi Tunggakan Pajak

  • Oleh Hendri
  • 06 Februari 2022 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta para pelaku usaha yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasi kewajiban tersebut. Hal ini dikarenakan pajak adalah salah satu item Pendapat Asli Daerah (PAD).

"Pajak digunakan oleh pemerintah untuk menjalankan program dan pajak ini berguna untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan yang bisa dinikmati masyarakat luas. Jadi segera lunasi kewajiban," katanya, Minggu, 6 Februari 2022.

Politisi muda asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, dengan membayar pajak maka pelaku usaha menunjukan komitmen dalam mewujudkan pembangunan di Kota Cantik.

Sedangkan apabila ada yang tidak mampu membayarkan pajaknya dengan alasan akibat pandemi Covid-19, maka pihak pemerintah harus mampu menemukan solusi agar semuanya dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, antara pihak pengelola usaha dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) harus berkoordinasi terkait alasan tunggakan pajak tersebut.

"Demi optimalnya PAD yang sebagai sumber untuk memperbaiki jalan dan pelayanan fasilitas publik, saya mendorong para pelaku usaha agar bisa menyetorkan kewajibannya," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru