Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa Harus Ada Database Pengadministrasian Lahan

  • Oleh Naco
  • 07 Februari 2022 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Abdul Kadir Kadir mendorong agar setiap desa punya data base untuk lahan yang sudah dilakukan pengadminitrasian. 

Sehingga, ketika yang ada mengajukan di objek yang sama, bisa diketahui dan dicegah agar tidak terjadi konflik yang lebih mendalam.

“Saya kira sekarang desa untuk pengolahan data mesti terkomputerisasi, kemajuan zaman sekarang harus digunakan untuk hal demikian," katanya, Senin, 7 Februari 2022.

Karena, kata dia, database ini bisa aman dan  bertahan lama sampai puluhan tahun kedepannya, jadi jangan hanya mengandalkan adminitrasi yang diolah secara manual.

Ia juga menyebutkan kelurahan dan kepala desa  seharusnya menjadi tempat pertama untuk  pencegahan hingga penyelesaian sengketa lahan baik itu antara warga hingga kepada masyarakat dan Korporasi. 

Hal ini dikarenakan pengadministrasian pertama dilakukan di tingkat desa. Selain itu juga desa lebih memahami dan menguasai persoalan administrasi dan territorial di wilayah desa.

Ia juga mendukung agar di tingkat desa ada transformasi penting pengelolaan dan  inventarisasi  tanah di wilayah desa  tersebut. 

Sehingga, ketika terjadi kepemimpinan dan aparatur desa baru, data itu masih ada dan jadi acuan dalam menyetujui usulan warga.

"Selama ini karena tidak tersistem rapi, surat dan objek tanah yang diterbitkan itu tidak ada dalam database desa secara komputer. Desa kebanyakan masih mengandalkan pencatatan manual di buku induk atau register," ucapnya.

Diakuinya juga, kadang sengketa antarwarga ini memiliki legalitas sama-sama SKT dan di keluarkan desa yang sama pula. 

Persoalan tumpang tindih ini akibatnya  menyebabkan  renteten konflik pertanahan di Kotim ini tidak ada habisnya.

Namun, kata dia dengan adanya penekanan dari unsur kejaksaan beberapa waktu lalu, saat ini pengadminitrasian pertanahan  mulai dari tingkat desa hingga BPN sudah mulai dibenahi. (NACO/B-7)

Berita Terbaru