Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Puslitbang Polri Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan Polres Pulang Pisau

  • Oleh Magang 3
  • 09 Februari 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim Puslitbang Polri melakukan evaluasi kelayakan mutu ruang tahanan yang ada di Polres Pulang Pisau. Evaluasi tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan berlangsung di Aula ZI Polres Pulang Pisau, Rabu 9 Februari 2022.

Kedatangan tim yang dipimpin Kombes Pol Syahrial M Said disambut oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, para kasat dan personel polres setempat. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Puslitbang Polri, Kombes Pol Syahrial M Said mengatakan, ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang di tahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan.

Juga penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia. Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan.

"Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (right bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendesain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya," tuturnya.

Dia menceritakan, kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan. Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia. Kejadian ini memunculkan beberapa spekulasi mulai dari kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan, lemahnya pengawasan petugas lapas terhadap warga binaan dan lain-lain.

"Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal," ucap Kepala Puslitbang Polri.

Berkaca dari permasalahan tersebut, Puslitbang Polri melakukan penelitian dengan mengangkat tema "Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)". Dalam hal ini, Polres Pulang Pisau sebagai salah satu dari 11 Polda yang menjadi sampel penelitian.

"Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara, yakni penyebaran kuisioner secara online melalui handphone atau android, Focus Group Discussion dan melakukan survei ke lapangan," jelasnya.

Dia melanjutkan, hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengetahui kondisi ruang tahanan Polri berdasarkan 3 aspek, yaitu kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM dan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 aspek tersebut.

"Diharapkan melalui penelitian ini, mendapatkan masukan atau saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan," tutupnya. (MAGANG 3/B-7)

Berita Terbaru