Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Hasil Penjualan Gas Elpiji Curian untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

  • Oleh Nopri
  • 09 Februari 2022 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa Muhammad Yusuf Dika alias Dika mengatakan uang hasil penjualan tabung gas elpiji curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, uangnya juga saya gunakan untuk bersenang-senang saja," katanya, Rabu 9 Februari 2022.

Terdakwa menjelaskan 43 buah tabung gas elpiji tdijual dengan harga Rp 4.200.000 dan baru dibayarkan Rp 3.200.000.

"Dari 3.200.000 itu saya berikan kepada M sebesar Rp 300.000, setelah terima uang itu M langsung pergi. Saya tidak tau kalau M pergi kemana," jelasnya.

Dalam kasus ini terdakwa diamankan pada 03 Mei 2021 di Jalan G. Obos XXIV Kota Palangka Raya.

Sementara itu akibat perbuatannya tersebut terdakwa terancam pidana dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP. (NOPRI/B-11)

Berita Terbaru