Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Barito Utara Perintahkan Camat agar Antisipasi Kerawanan dan Ancaman Karhutla

  • Oleh Ramadani
  • 10 Februari 2022 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra memerintahkan camat, tripika, lurah dan kepala desa serta pihak perusahaan agar mengantisipasi kerawanan dan ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebabkan oleh perubahan iklim dan siklon tropis.

“Dalam rangka program kegiatan penanggulangan bencana dengan berpedoman pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Dana Desa,” kata Wabup saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nadalsyah saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Tengah, Rabu 9 Februari 2022.

Untuk itu Wabup memerintahkan camat, tripika, Lurah dan kepala desa serta pihak perusahaan agar mengantisipasi kerawanan dan ancaman bencana yang terjadi disebabkan oleh perubahan iklim dan siklon tropis.

Sugianto juga meminta kecamatan, kelurahan dan desa agar aktif dalam penanganan bencana, bekerja sama dan dikomandoi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara.

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah, mulai tingkat pusat sampai dengan desa,” ucapnya.

Sugianto meminta kepada desa dan kelurahan agar mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana yang meliputi program kesiapsiagaan bencana, kedaruratan dan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana serta pembinaan kegiatan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dia meminta kepada pihak perusahaan agar dapat membentuk konsorsium untuk program penanggulangan bencana dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui BPBD.

“Perusahaan memiliki kewajiban melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanggulangan bencana dan program pendukung kegiatan untuk Masyarakat Peduli Api,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru