Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun 2023 Guru Kontrak dan Guru Honor Ditiadakan

  • Oleh Norhasanah
  • 10 Februari 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pada tahun 2023 mendatang tenaga kontrak atau honorer akan ditiadakan. Meski begitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan mengutamakan guru honorer dalam pengangkatan PNS melalui CASN dan P3K.

"Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pada tahun 2023 nanti tenaga kontrak atau honorer akan ditiadakan," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio pada Acara penandatanganan surat perjanjian kerja kontrak guru dan tenaga pendidik, Kamis, 10 Februari 2022.

Menurut dia, kebijakan tersebut tentunya akan menjadi perhatian bagi guru dan tenaga pendidik yang saat ini menjadi tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbund) Sukamara.

"Hanya saja hal ini jangan sampai mengurangi semangat guru maupun tenaga pendidik honor, karena khusus honor guru akan diutamakan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CASN dan P3K," ujar Windu.

Dia berharap, guru maupun tenaga pendidik yang saat ini masih kontrak kerja kedepannya dapat lulus diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, sesuai prosedur dan ketentuan tentang penerimaan P3K.

Pada tahun 2021 Kabupaten Sukamara penerimaan guru P3K sebanyak 71 formasi guru P3K, peserta yang lulus sebanyak 39 orang, yang terbagi dua tahap yakni seleksi tahap pertama lulus sebanyak 20 orang dan seleksi tahap kedua sebanyak 19 orang.

"Dan kita menunggu jadwal pengumuman resmi dari pemerintah untuk seleksi tahap 3. Jadi yang kemarin lulus passing grade atau nilai ambang batas tetapi tidak memperoleh tempat di sekolah pilihan maupun yang tidak lulus passing grade di tahap 1 dan tahap 2 bisa mengikuti seleksi P3K tahap 3 dengan mendaftar kembali pilihannya ke formasi yang masih tersedia," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru