Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah Dinilai Penting

  • Oleh Donny Damara
  • 11 Februari 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan pihaknya menyambut baik adanya Raperda tenang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah yang tengah dibahas saat ini.

Dirinya menilai keberadaan raperda tersebut sangat penting untuk pelestrian, penggunaan, perlindungan dan pengaturan bahasa Indonesia dan bahasa Daerah di Kalteng ini, sebab itu merupakan salah satu bagian dari jati diri bangsa dan masyarakat.

"Kalteng memang perlu segera memiliki Perda ini, karena sangat berguna. Terkait bahasa memang harus tetap dijaga dan dilestarikan, serta diperlukan bahkan juga penting bagi masyarakat diprovinsi ini," ucapnya, Jumat, 11 Februari 2022.

Selain itu, dijelaskannya bahwa bahasa Indonesia dan juga bahasa daerah bisa sebagai media pemersatu bangsa, agar dapat saling hormat-menghormati antara satu dengan yang lainnya. Sehingga, perlu adanya regulasi yang mengatur hal itu.

Di sisi lain, disebutkannya sebagai Ketua Tim Pansus pembahasan Raperda tersebut di DPRD Kalteng ia sangat mendukung keberadaan Raperda itu, dan pihaknya akan semaksimal mungkin membahasnya sehingga dapat menjadi Perda.

"Harapan kita Raperda ini nantinya bisa bermanfaat bagi bangsa, negara, daerah Kalteng dan masyarakat Bumi Tambun Bungai secara umum," imbuhnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru