Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Jalin Kerja Sama dengan BSI Cabang Pangkalan Bun Guna Lindungi Nasabah KUR

  • Oleh Wahyu Krida
  • 11 Februari 2022 - 23:27 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna memberikan perlindungan pada pekerja informal, maka BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jumat 11 Februari 2022.

Kerja sama ini terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BSI Pangkalan Bun menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana menjelaskan BPJAMSOSTEK memiliki amanat untuk memberikan perlindungan pada masyarakat pekerja dari berbagai bidang.

“Kami juga perlu berkolaborasi dengan stakeholder terkait di antaranya pemerintah daerah, serikat pekerja, serta lembaga lain yang bisa membantu dalam perluasan jaminan ini dan salah satunya perbankan diantaranya adalah BSI,” jelasnya.

Menurutnya kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ini mengatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non ASN dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan BPJAMSOSTEK," jelasnya.

Harapannya inisiasi dan inovasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun dan BSI bisa lakukan bisa diikuti oleh perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang bertindak sebagai penyalur kredit pemberdayaan usaha masyarakat.

"Sekedar diketahui nasabah KUR tersebut cukup membayar Rp 16.800 untuk mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Jadi dari sisi kami sebagai pelindung pelaku usaha melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dan dari BSI sebagai pihak yang memberdayakan usaha mereka melalui KUR,” jelasnya.

Pihaknya juga mendorong kepesertaan di wilayah Kabupaten Kobar, khususnya pekerja informal yang rentan terhadap risiko pekerjaannya seperti nelayan, petani, pedagang, pramuwisata hingga pengemudi online untuk mengikuti kepesertaan dalam BP Jamsostek.

“Tidak hanya pekerja yang bekerja di perusahaan atau instansi, para pekerja di sektor informal pun bisa mendapatkan perlindungan/manfaat program BP Jamsostek. Iuran yang paling murah hanya Rp 16.800 per bulan sudah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Cabang BSI Pangkalan Bun, Deni Dwi Arifendi menjelaskan kerja sama ini memberikan perlindungan jiwa para nasabah, khususnya para pelaku UMKM, KUR, Mikro, Ultra Mikro.

“Para pelaku usaha yang mengajukan di BSI berupa KUR sudah ada penjaminnya. Namun untuk jaminan jiwa nantinya tercover oleh BP Jamsostek. Sinergi antara BSI Cabang Pangkalan Bun dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun ini akan sangat menguntungkan para debitur. Pasca penandatanganan MoU tersebut," jelasnya.

Kemudian menurut Deni para nasabah yang mengajukan kredit terutama KUR diwajibkan mengikuti minimal dua program di BPJAMSOSTEK.

"BSI Cabang Pangkalan Bun juga berkomitmen melakukan sosialisasi program BPJAMSOSTEK ini agar semakin banyak debitur kami yang bisa mendapat manfaat kepesertaan tersebut,” jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru