Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aniaya Perempuan, Anak Anggota DPRD Pulang Pisau Dilaporkan ke Polisi

  • Oleh Asprianta
  • 13 Februari 2022 - 09:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anak dari Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau berinisial OT dilaporkan seorang perempuan bernama Yuristina (48) ke Polresta Palangka Raya.

OT diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuri sapaan akrab warga Jalan Aries IIA, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya yang mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan memar-memar diseluruh tubuh. 

Kepada petugas Polresta Palangka Raya, Yuri menjelaskan kejadian terjadi, Sabtu 12 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Cerita bermula dari kemacetan lalu lintas di Jalan G Obos tepatnya sekitar depan Hotel Fovere Palangka Raya.

Yuri yang ditemani keponakannya, Yessi (31) saat itu mengendari mobil Honda Jazz dengan reting sebelah kanan menyala bermaksud putar balik.

Tiba - tiba ia dikejutkan oleh sebuah mobil Toyota Hilux yang menyelip dari sebelah kiri dan langsung berada di depan mobil yang dikendarai Yuri dengan jarak sangat dekat.

"Saya terkejut reflek saya ingin injak rem dan menekan klapson pajang. Saya melihat mobilnya berhenti dan dia turun. Saya kira mau minta maaf jadi saya keluar juga," cerita Yuri.

Namun bukan permintaan maaf yang didapatkan oleh Yuri, tapi pemuda yang diketahui merupakan warga Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau itu malah memaki, bahkan memukul bagian wajah ibu 3 anak itu berulang kali.

Melihat aksi brutal OT, warga pengguna jalan lainnya terpaksa turun tangan untuk menghentikan penganiayaan.

"Saya kira dia lari. Pas saya mau menjalankan mobil, ternyata dia datang lagi dan menyeret saya keluar dari mobil. Untung ada bapak-bapak pakai motor yang menolong saya," tambah Yuri.

Berdasarkan keterangan korban dan bukti, jajaran Polresta Palangka Raya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pihaknya juga bergerak cepat melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Banama Tingang untuk mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut. (ASPRIANTA/B-11)

Berita Terbaru