Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Samakan Persepsi Lewat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Februari 2022 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat koordinasi gugus tugas Kota Layak Anak atau KLA telah digelar, bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten Kapuas pada Senin, 14 Februari 2022.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Sekda, Septedy, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kapuas, Santoso. Kegiatan itu juga diikuti sejumlah SOPD terkait.

"Tujuan dilaksanakannya Rakor ini untuk melakukan monitoring dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi Kota Layak Anak," kata Plt Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, Santoso, seusai kegiatan.

Santoso juga menjelaskan terkait indikator-indikator apa saja yang diperlukan dalam memenuhi status Kota Layak Anak diantaranya seperti adanya Perda Perlindungan Anak, Lembaga pengasuhan alternatif, infrastruktur ramah anak dan beberapa indikator lainnya.

“Nilai Kota Layak Anak tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian PPA untuk Kabupaten Kapuas kurang 4,4 poin dan bila nilai tersebut terpenuhi, maka Kabupaten Kapuas akan mendapatkan kategori Pratama,” ucapnya.


Dia berharap, kerja sama dan sinergi lintas sektor dapat terjalin dengan baik dalam mewujudkan KLA tersebut.

Sementara itu, Bupati Kapuas meminta kepada Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas untuk berkomitmen dalam mensukseskan terwujudnya Kota Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2022.

“Tentunya dalam mewujudkan Kota Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak, diperlukan kerjasama dari berbagai OPD yang terkait, lembaga vertikal dan organisasi lainnya untuk menjembatani hal ini,” ucapnya.

Dia juga meminta agar Dinas terkait, mencermati apa-apa saja indikator yang harus dipenuhi atau dilengkapi sebagai syarat untuk mendapatkan status KLA. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru