Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan untuk Properti dan Otomotif Beri Dampak Positif

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Februari 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa kebijakan yang diberikan untuk sektor tertentu seperti properti dan otomotif ternyata juga memberikan dampak yang positif bagi kedua sektor tersebut.

"Insentif PPN untuk perumahan yang diberikan Pemerintah, diperkuat dengan kebijakan Bank Indonesia yang melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk bank yang memenuhi NPL/NPF tertentu," kata Otto kepada Borneonews pada Selasa, 15 Februari 2022.

Selain itu, lanjut Otto, pelonggaran aset tertimbang menurut risiko atau ATMR, ketentuan tarif premi asuransi, dan uang muka perusahaan pembiayaan dari OJK juga mampu mendorong realisasi kredit properti hingga Rp465,55 triliun per Desember 2021.

"Untuk sektor otomotif, insentif PPnBM kendaraan bermotor dari Kemenkeu, yang dikolaborasikan dengan pelonggaran ATMR dan uang muka perusahaan pembiayaan oleh OJK serta pelonggaran uang muka kredit oleh BI turut mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor hingga Rp97,45 triliun hingga Desember 2021," terang Otto lagi.

Capaian ini menurutnya sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 ke level 863,3 ribu dibandingkan penjualan 578,3 ribu pada 2021.

"Dengan dukungan berbagai kebijakan tersebut, pemulihan ekonomi telah terjadi di semua sektor dan semakin merata, meskipun kecepatan pemulihannya masih sangat bergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak pandemi pada sektor terkait," tutur Otto. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru