Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi HP, Pria Pengangguran di Kobar Ditangkap Polisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Februari 2022 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria pengangguran berinsial K (25) nekat mencuri handphone (HP) di Toko Tri Putera di Jalan Iskandar Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Diketahui, K (25) warga Jalan Pasir Panjang Utama Rt 07, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, mencuri HP di toko Tri Putera pada, Senin, 14 Februari 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, K ditangkap anggota Buser Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa, 15 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Pelita Rt 07, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar) guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditia Dhani, Kamis, 17 Februari 2022.

Rendra menjelaskan, pelaku diketahui masuk kedalam toko Tri Putera dan mengambil HP, setelah itu pelaku langsung kabur. Kemudian, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar.

"Saat kami amankan, barang bukti yang ada pada pelaku berupa 1 unit handphone merk Xiomi Redmi 9T warna Silver," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru