Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sertifikat Tanah Program PTSL Warga Desa Saka Lagun Diserahkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Februari 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ratusan sertifikat program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga di Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 17 Februari 2022.

Penyerahan dilakukan tim dari Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas, bertempat
di balai Desa Saka Lagun. Turut disaksikan oleh Pj Kepala Desa Saka Lagun, Muhammad Imron Rosikhin beserta perangkat dan pihak terkait.

Kegiatan tersebut sekaligus juga digelar vaksinasi Covid-19 yang terlihat antusias diikuti masyarakat desa setempat.

Pj Kepala Desa Saka Lagun, Muhammad Imron Rosikhin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kapuas dan Kantor ATR/BPN Kapuas

"Ada 225 lembar sertifikat program PTSL yang diserahkan hari ini. Kami atas nama pemerintahan desa dan juga masyarakat Desa Saka Lagun menyampaikan terima kasih kepada Pemda dan pihak ATR/BPN Kabupaten Kapuas," kata M Imron kepada wartawan.

Menurut Pj Kades ini dengan adanya program PTSL masyarakat dapat mempunyai surat hak milik yang kuat atas kepemilikan lahan maupun bangunan yang mereka miliki.

"Dengan diberikan sertifikat PTSL ini maka petani juga bisa menggunakannya untuk agunan pinjaman dengan Perbankan. Ini wujud fasilitasi pemerintah dalam mendukung permodalan petani," tuturnya.

Ditambahkan, Pj Kades bahwa penyerahan sertifikat PTSL ini juga sekaligus digelar vaksinasi Covid-19, bertujuan untuk menyukseskan percepatan vaksinasi.

"Jadi bagi warga yang belum vaksin, atau belum vaksin ke dua bisa menerima vaksin hari ini. Kami tetap imbau agar tetap menerapkan prokes ketat walaupun sudah divaksin," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru