Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gumas Ungkap Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Wujudkan Arahan Kebijakan di 2023

  • Oleh Riska Yulyana
  • 18 Februari 2022 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Manuhing memberikan beberapa hal penting yang menjadi perhatian untuk mewujudkan arah kebijakan tahun 2023.

"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama dalam rangka melaksanakan arah kebijakan Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 yang sesuai dengan tema RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 yakni peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan Gunung Mas," ujar Jaya melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Gumas Yulius Agau, Jumat, 18 Februari 2022.

Pertama yang perlu diperhatikan, katanya, untuk Perangkat Daerah Teknis agar melakukan verifikasi terhadap Daftar Usulan RKP Desa/Kelurahan yang telah disampaikan kepada Bappedalitbang, verifikasi tersebut untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang sudah disusun pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategi (Renstra).

Selanjutnya, untuk penyediaan dan penataan air bersih dan sanitasi yang sehat, diprioritaskan terlebih dahulu daerah yang merupakan Lokus Stunting, kemudian validasikan terkait keberlangsungan pelayanan air bersihnya agar tidak hanya operasional 1 tahun dan tidak berkelanjutan.

"Kemudian, untuk peningkatan jalan perdesaan, prioritaskan yang bersifat kewilayahan, pusat pelayanan maupun perekonomian. Sedangkan untuk untuk pembangunan pendidikan dan kesehatan, utamakan sektor yang bersifat tuntas secara holistik sesuai data informasi yang berkesesuaian," ujar Jaya yang disampaikan oleh Yulius Agau.

Lalu, untuk perekonomian, diutamakan usulan yang mendukung pengembangan produk unggulan daerah di wilayah kecamatan tertentu.

Keenam, untuk membangkitkan partisipasi tenaga kerja, diutamakan kompetensi kewirausahaan yang merupakan usaha yang berkembang dan diperlukan pada kondisi sekarang, Jaya melarang melakukan kompetensi yang tidak berkelanjutan.

Dalam hal pemberdayaan masyarakat, difokuskan pada menambah daya saing dan daya upaya bagi desa untuk dapat mengembangkan potensi desa, mencari pendapatan desa, maupun dalam optimalisasi APBDes.

Lebih lanjut dijelaskan, Jaya melalui Yulius Agau menyampaikan untuk melakukan mengembangkan dan meningkatkan produktivitas pariwisata berbasis kebudayaan dengan melakukan pembangunan yang terintegrasi dengan pembangunan sektor lain, dilakukan pada sektor pariwisata unggulan terlebih dahulu hingga tuntas.

"Kepada Perangkat Daerah Teknis agar dapat jeli melakukan pemetaan terhadap sumber pendanaan yang dapat mengakomodir usulan tersebut, antara lain dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, maupun Pendapatan Lain Yang Sah," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru