Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Dapat Tambahan 55 Jaksa Baru

  • Oleh ANTARA
  • 21 Februari 2022 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 55 orang jaksa baru untuk menambah sumber daya manusia (SDM) di lembaga antirasuah tersebut, kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

"KPK siang ini mengagendakan pelantikan 55 jaksa baru. Mereka telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Ali.

Sebelumnya, terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.

"Namun dalam prosesnya, enam orang jaksa telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung," tambahnya.

Pelantikan tersebut, lanjut Ali, adalah bagian dari sinergisme antaraparat penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra dan putri terbaiknya untuk bergabung KPK, dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," jelasnya.

Selain mendapat tambahan sumber daya tersebut, terdapat dua orang jaksa yang dimutasi dari KPK, yaitu Lie Putra Setiawan dan Budi Nugraha.

"Dari sisi kepangkatan sudah waktunya promosi, yaitu Lie putra Setiawan dan Budi Nugraha. Keduanya promosi sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu," tukasnya.

Lie Putra Setiawan sebelumnya merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi mantan wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, perkara eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, advokat Maskur Husain, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, bekas direktur utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, serta berbagai kasus korupsi lain.

Dia juga pernah mengajukan permohonan uji materiil ke MA terkait surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penugasannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK. Surat tersebut terkait Peraturan Menpan RB Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Sementara itu, Budi Nugraha pernah menangani perkara dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Bandung Barat, yang melibatkan Bupati non-aktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, perkara mantan wali kota Cimahi Ajay M Priatna, kasus pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) untuk Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013, dan sejumlah perkara lain.

"Pasti ada proses, jauh sebelum keduanya mendapat promosi. Tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani," ujar Ali.

ANTARA

Berita Terbaru