Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Lakukan ini Tanggapi Isu Bawang Ilegal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Februari 2022 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengecek peredaran bawang merah di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), guna menindaklanjuti terkait isu bawang merah ilegal. 

"Dalam beberapa hari ini kami mendapatkan informasi terkait isu bawang ilegal beredar di Sampit. Makanya hari in mengecek ke PPM Sampit," ujar Halikinnor, Rabu, 23 Februari 2022. 

Dari hasil pengecekan itu, dalam beberapa waktu terakhir ada dua pemasok bawang di Kotim dengan harga yang berbeda. Ada yang lebih murah dan mahal. 

Namun, harga di kalangan pedagang, bawang merah rata-rata sama. Yakni Rp 40.000 per kilogram. Tidak ada kenaikan yang signifikan.

"Harga yang didapat pedagang tergantung daerah produksi. Ada yang dari Pulau Jawa ada yang dari Kalimantan Barat," kata Halikinnor. 

Dia pun menilai ketersediaan bawang merah saat ini masih aman. Dan harganya juga masih stabil, tidak ada kenaikan yang sangat tinggi. 

Sementara, Junai, salah seorang pedagang bawang di PPM Sampit, mengaku menjual bawang yang didatangkan dari Pontianak. Karena harganya lebih murah, dan dapat dijual dengan harga Rp 40.000 ribu.

"Kalau bawang merah dari jawa, kami dapat harga Rp 48 ribu, sehingga sangat sulit dijual dengan harga Rp 40 ribu seperti di pasaran. Berbeda dengan bawang dari Pontianak, kami bisa dapat lebih murah," terang Junai. 

Dari informasi yang dihimpun, adanya isu bawang ilegal tersebut dikarenakan bawang merah didatangkan dari Pontianak, yang diduga berasal dari luar negeri. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru