Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelurahan Zona Merah Bertambah, Sekolah Terapkan Belajar Online

  • Oleh Hendri
  • 24 Februari 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Zona merah Covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah. Tercatat, kini sudah ada 15 kelurahan. Menindak lanjuti itu, Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran terbaru tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

“Surat edaran terbaru kami terbitkan terakhir Senin 21 Februari yang lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD, Era Wahyu Ningsih, Kamis, 24 Februari 2022.

Surat edaran nomor 420/847/870. Um-Peg/II/2022 menetapkan kelurahan yang berstatus PPKM level 4 (zona merah) diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Di antaranya Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, Panarung, Langkai, Pahandut, Tanjung Pinang, Sabaru, Kereng Bangkirai, Kalampangan, Tumbang Tahai, Tangkiling, Banturung dan Marang,

Sementara untuk wilayah kelurahan yang berstatus zona kuning dan oranye diberlakukan PTM Terbatas 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan.

Diketahui, wilayah kelurahan yang berstatus zona oranye dan kuning yakni Kelurahan Sei Gohong, Habaring Hurung, Tumbang Rungan, Kameloh Baru, Mungku Baru, Petuk Bukit,dan Kelurahan Bereng Bengkel.

Lalu, untuk wilayah Kelurahan zona hijau, diberlakukan PTM dengan skala 100 persen yakni di kelurahan Pahandut Seberang, Danau Tundai, Kanarakan, Bukit Sua, Petuk Barunai, Gaung Baru, Pager, dan Panjehang. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru