Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Gunung Mas Bisa Laporkan Kasus Narkoba Melalui NomorIni

  • Oleh Riska Yulyana
  • 24 Februari 2022 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Satnarkoba Polres Gunung Mas meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terkait segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah setempat, Rabu 23 Februari 2022.

"Tujuannya, masyarakat bisa melapor langsung terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Gumas langsung melalui hotline yang tersedia," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah,S.I.K, Melalui Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Budi Utomo,S.H.,M.M., Kamis 24 Februari 2022.

Hotline pengaduan masyarakat atau yang dikemas LAPORINMAS khusus untuk kasus narkoba ini sendiri sengaja dibuat, karena banyaknya masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung, dan lebih nyaman untuk melapor secara online.

Setiap masyarakat nantinya dapat menghubungi hotline 0853-4832-6800 untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh petugas Satnarkoba Polres Gunung Mas. Setiap laporan yang diterima, nantinya akan diselidiki, dan kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.

"Kita sadari banyak yang takut melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba. Perkembangan zaman, masyarakat juga lebih nyaman berinteraksi secara online dibandingkan bertatap muka. Ini yang kita manfaatkan untuk membuka layanan dumas online. Harapannya, banyak informasi yang masuk kepada kami," ungkap mantan Kapolsek Hanau ini.

Ditambahkan oleh Budi, pihaknya berharap setiap laporan yang disampaikan di hotline, merupakan laporan sesungguhnya, dan bukan laporan palsu.

"Hotline Ini untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba dan kami akan tangkap dan miskinkan semua bandar narkoba sampai ke akar - akarnya. Dengan senang hati kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, karena untuk memberantas narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-5)

Berita Terbaru