Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Luhut: Vaksinasi Dosis Kedua Tentukan Level Asesmen Daerah

  • Oleh ANTARA
  • 28 Februari 2022 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setiap daerah mulai pekan depan, kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

"Mulai minggu depan pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam keterangan pers daring hasil rapat kabinet terbatas tentang PPKM di Jakarta, Minggu.

Luhut mengatakan kebijakan itu akan menyebabkan peningkatan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 4.

"Namun tren peningkatan ini kami perkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan," ujarnya.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan rincian asesmen terbaru bisa dilihat dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit Senin (28/2).


Luhut menuturkan syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua umum dan lansia di Jawa.

"Sebelumnya 21 kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 kabupaten/kota. Selain itu dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 kabupaten/kota, saat ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota. Jadi semua mengalami kemajuan," katanya.

Pemerintah, lanjut Luhut, akan terus mendorong tingkat vaksinasi agar pandemi COVID-19 segera menjadi endemi.

"Pemerintah akan terus mengkaji, menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar semua pra kondisi endemi dari tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes.

ANTARA

Berita Terbaru