Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalteng Perlu Perda untuk Melindungi Lahan Pertanian Masyarakat

  • Oleh Donny Damara
  • 01 Maret 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan, Kalteng memerlukan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi lahan pertanian milik masyarakat agar tidak dialihfungsikan. 

Menurutnya, perda sangat penting sebagai payung hukum perlindungan. Sebab, berdasarkan geografis wilayah, potensi pertanian di Kalteng bisa masuk ke dalam program strategis nasional yang memprioritaskan ketahanan pangan.

"Perda itu nantinya dapat melindungi lahan pertanian yang sudah ada agar tidak dialihfungsikan. Karena Kalteng ini memiliki potensi besar pada sektor pertanian," ujar dia, Selasa, 1 Maret 2022.

Dijelaskannya, masyarakat yang notabene merupakan petani sangat membutuhkan perda terkait lahan pertanian tersebut. Apabila ada perda yang mengatur hal itu, maka lahan atau lokasi pertanian tidak mudah dialihfungsikan untuk pertambangan, perkebunan atau perumahan. Sebab, sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Dia menyebutkan, bukan tanpa bukti bahwa sektor pertanian menjadi salah satu potensi yang dapat terus dikembangkan di Kalteng, mengingat sektor ini mampu bertahan di tengah krisis pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kalteng.

Selain itu, pertanian juga bisa menjadi aset jangka panjang bagi daerah, jika dibandingkan sektor lain seperti pertambangan yang memiliki batas waktu tertentu, terlebih saat ini pemerintah telah mencabut beberapa izin perusahaan baik tambang maupun perkebunan yang minim kontribusi bagi daerah.

"Pada dasarnya kami sangat mendukung perkembangan pertanian, sebab selain untuk menjaga ketahanan pangan, pertanian juga tidak merusak lingkungan, seperti halnya pertambangan maupun perkebunan. Harapan kita kedepan ini bisa menjadi perhatian bersama dan merealisasikan atau membentuk perda terkait lahan pertanian ini," tandasnya. (DONNY D/B-7)
 

Berita Terbaru