Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BKPSDM Barito Timur: PHT dan PHL Harus Bekerja Sesuai Kontrak yang Ditandatangani

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 01 Maret 2022 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi mengatakan, pekerja harian tetap atau PHT dan pekerja harian lepas atau PHL harus bekerja sesuai perjanjian yang ditandatangani dalam kontrak.

"Mari tunjukkan kinerja kita sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani. Jadi hak dan kewajiban harus seimbang, jangan sampai nanti yang tidak rajin ini menjadi contoh yang buruk bagi yang lain sehingga teman-temannya juga ikut-ikutan malas," kata Jhon di sela kegiatan evaluasi perpanjangan kontrak PHT dan PHL dinas pendidikan, Selasa, 1 Maret 2022.

Menurutnya, evaluasi dilakukan bukan untuk mengurangi tenaga kontrak, namun merupakan bentuk penghargaan bagi PHT dan PHL yang selama ini aktif atau rajin bekerja.

"Mereka yang selama ini memiliki kinerja yang baik kontraknya akan diperpanjang, sedangkan yang sering tidak masuk kerja akan dipertimbangkan apakah diperpanjang lagi atau tidak," jelas Jhon.

Sepanjang minggu ini, tim evaluasi yang terdiri dari Sekda, Kepala BKPSDM, Inspektur, Asisten III dan seluruh Kepala OPD Pemkab Barito Timur akan mengevaluasi perpanjangan kontrak sekitar 2.200 PHT dan PHL.


Data-data isian dari PHT dan PHL itu akan ditabulasi untuk memudahkan penilaian sebelum diserahkan ke Bupati Barito Timur. Paling lambat seminggu ke depan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada masing-masing OPD. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru