Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perampokan Bos Walet, Pelaku Tebas Korban dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 01 Maret 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Aksi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) menimpa pasangan suami isteri (Pasutri) bernama Sudirman (38) dan Umi Hamdiah (30), warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.

Berdasarkan keterangan Laporan Polisi yang disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasatreskrimnya Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha Selasa 1 Maret 2022, rumah pasutri yang berprofesi sebagai pengepul sarang burung walet tersebut diduga disatroni perampok pada Jumat 25 Februari 2022 malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kasatreskrim menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kejadian bermula pada pada saat korban sedang istirahat di dalam rumah terdengar suara orang mengeserkan motor (di garasi) lalu korban (Sudirman) membuka pintu rumah untuk mengecek suara tersebut. Kemudian, sebutnya lagi, tiba-tiba korban langsung didorong hingga terjatuh, dipukul dan diserang pelaku dengan menggunakan parang.

"Diduga karena diserang pelaku dengan menggunakan benda tajam itu, korban (Sudirman) mengalami luka pada bagian kaki," katanya.

Usai penyerangan itu, lanjut Kasatrrskrim, korban diminta pelaku untuk tidak melakukan perlawanan. Terduga pelaku juga mengancam membunuh korban jika tidak mematuhi perintahnya. Korbanpun diikat dan disandera.

"Setelah mengikat korban (Sudirman), pelaku juga lantas mendatangi saudari U (Umi Hamdiah) yang saat itu ada di kamar. Sambil melontarkan ancaman pembunuhan, pelaku meminta saudari U untuk segera menyerahkan uang tunai serta semua sarang burung walet yang sudah terkumpul. Tak hanya itu, pelaku juga meminta pasutri itu menyerahkan mobil pikupnya," jelasnya.

Kasatresktim juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kerugian materi atas aksi dugaan curat atau perampokan itu senilai Rp730 juta. Terduga pelaku diduga berhasil membawa kabur 60 kilogram sarang walet (ditaksir senilai Rp 550 juta) serta uang tunai sebesar Rp180 Juta. Namun, sebut Kasatreskrim, mobil pikup yang semula dibawa pelaku beberapa saat setelah pitistiwa berhasil ditemukan tak jauh dari rumah korban dalam kondisi tak bertuan. "Untuk terduga pelaku hingga saat ini masih dalam proses pengejaran," tukas Kasatreskrim I Wayan Wiratmaja Swetha. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru