Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Pisau Lakukan Finalisasi Ranperbup Pencegahan Karhutla

  • Oleh Asprianta
  • 02 Maret 2022 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri pertemuan finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pencegahan dan Kelembagaan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau dengan Lembaga Kemitraan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya itu Tony Harisinta didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin dan sejumlah pejabat perangkat daerah.

“Kegiatan pertemuan finalisasi merupakan bagian dari penyusunan aturan terkait pencegahan Karhutla yang berada di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony Harisinta. 

Sebelumnya Tony mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau memiliki 59,40 persen atau 575.808 hektare adalah lahan gambut dari luas kabupaten pulang pisau 969.299 hektare.

"Lahan gambut itu tersebar di 58 desa pada 6 kecamatan itu memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi, " ucapnya.

Untuk mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau dikeluarkan Peraturan Bupati Pulang Pisau nomor 11 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa (kesiapsiagaan bencana) yang diatur pada pasal 26 dan 27 tentang kriteria bencana alam dan bencana sosial.

“Untuk itu pencegahan terjadinya bencana Karhutla di wilayah masing-masing lingkup kerja, gerakan mitigasi melalui pencegahan sangat diutamakan, yang tentunya tetap melihat dan menganalisa ketersediaan sumber daya dan kapasitas dalam penanganan bencana dimaksud,” tutupnya. (ang)

Berita Terbaru