Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seruyan Berstatus PPKM Level 3, Warga Diminta Tingkatkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 02 Maret 2022 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022, Kabupaten Seruyan bersatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 3. Status PPKM level 3 ini berlaku sejak 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022.

Dengan meningkatnya status PPKM dari sebelumnya level 2 menjadi level 3, seluruh masyarakat diminta untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dr. Reson Rusdianto menyampaikan, pengetatan  penerapan protokol kesehatan sangat penting dilakukan, untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Masyarakat kami minta terus tingkatkan kedisiplinan  dalam menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapan pun, agar kita terhindar dari penularan Covid-19, “ kata Reson, Rabu, 2 Maret 2022.

Kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas  menjadi hal penting untuk selalu di lakukan.

Kemudian, Pemkab Seruyan melalui Dinas Kesehatan terus fokus dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khususnya untuk dosis 2 masyarakat umum dan booster termasuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak.

“Masyarakat yang hingga saat ini masih belum melaksanakan vaksinasi, kami terus mengimbau untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan, karena vaksin penting untuk meninhkatkan kekebalan tubuh dalam melawan Covid-19, “ tukasnya. (FAHRUL/B-7)

Berita Terbaru