Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Ajak Negara Anggota G20 Tingkatkan Peran Audit Berantas Korupsi

  • Oleh ANTARA
  • 03 Maret 2022 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak negara-negara yang tergabung dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 untuk meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi (Enhancing the Role of Auditing in Tackling Corruption).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis menyatakan hal itu dilakukan dalam rangka peran KPK sebagai ketua ACWG G20.

"Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi akan menjadi topik pembahasan utama dalam dialog antar negara anggota G20 lainnya," ucap dia.

Ia menyampaikan KPK selama ini telah berupaya meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui perjanjian kerja sama antara KPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit investigatif perkara korupsi yang ditangani KPK.

"Selain itu, KPK juga pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat kewenangan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas auditnya. Dalam hal ini, APIP seharusnya tidak berada di bawah kewenangan sekretaris daerah (sekda), melainkan langsung kepada gubernur," katanya.

KPK dan BPKP juga sudah menandatangani nota kesepahaman pada awal Januari 2020 yang isinya mencakup lima poin, salah satunya berisi kesediaan BPKP memberi bantuan peningkatan SDM KPK.

"Yakni, berupa bantuan mengenai informasi korupsi, audit investigasi, bantuan auditor ahli, dan program peningkatan SDM KPK sebagai auditor dengan melakukan diklat auditor di Pusdiklatwas BPKP," ujar dia.

Menurut dia, proses audit dalam pemberantasan korupsi bukan hanya penting diterapkan di Indonesia tetapi juga seluruh dunia.

Mengutip dari pernyataan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UN Office on Drugs and Crime/UNODC) yang menyebutkan korupsi yang terjadi di sektor publik maupun swasta dapat dideteksi melalui proses audit.

Selain pentingnya peran audit dalam pemberantasan korupsi, ada tiga isu utama lainnya yang akan dibahas ACWG G20. Isu yang kedua adalah mempromosikan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi (Promoting Public Participation and Anti-Corruption Education).

Ia menilai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi berperan penting dalam penindakan sekaligus pencegahan korupsi.

Untuk itu, kata dia, KPK gencar menanamkan nilai integritas kepada generasi muda, dengan memasukkan nilai antikorupsi pada mata pelajaran dan mata kuliah wajib di seluruh jenjang pendidikan.

KPK juga melibatkan masyarakat untuk memantau kualitas pelayanan publik di lingkungan sekitarnya, salah satunya melalui aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).

Melalui pijakan JAGA yang tersedia dalam bentuk aplikasi dan website, masyarakat dapat bertanya, menyampaikan pendapat, masukan, dan komentar, khususnya pelayanan publik yang tidak sesuai dengan data di JAGA sehingga masyarakat bisa ikut terlibat dalam memantau kualitas dan transparansi pelayanan publik untuk mencegah terjadinya korupsi.

Berita Terbaru