Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TUKS di Kotim Dinilai Minim Pengawasan

  • Oleh Naco
  • 04 Maret 2022 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, menyebutkan bahwa banyaknya kegiatan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di sepanjang aliran Sungai Mentaya, minim pengawasan.

Menurutnya, masalah itu menjadi atensi khusus dari Komisi IV DPRD Kotim. Pasalnya, minim pengawasan tersebut termasuk kapal-kapal yang sandar.

"Tentu ini perlu pengawasan ekstra. TUKS juga harus memberikan keamanan dan kenyamanan saat berlangsungnya kegiatan bongkar muat," tukasnya.

Hal ini sudah tertuang di PM Nomor 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

"Beberapa waktu lalu kami mengadakan sidak gabungan bersama pihak KSOP, kecamatan, PUPR bidang tata ruang, dan kelurahan," tukasnya.

Temuan di lapangan, kata dia, sudah diskusikan di internal untuk langkah-langkah selanjutnya.

Karena, kata dia, sudah jelas ada regulasi yang mengatur, maka sudah tentu berpedoman pada regulasi tersebut.

"Bahkan pada Pasal 22 Ayat (2) izin kegiatan tersebut bisa sampai dicabut. Jadi kami ingatkan jangan coba-coba melanggar PM tersebut," tukasnya.

Secara tegas dirinya mendukung dunia usaha, tapi bukan berarti mengesampingkan persyaratan dari Dirjen Hubungan Laut, apalagi kegiatan di pelabuhan merupakan risiko tinggi. (NACO/B-7)

Berita Terbaru