Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Ungkap Ada Kafe Langgar Jam Operasional PPKM Level 3

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Maret 2022 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dengan menyasar kafe atau tempat nongkrong di kawasan perkotaan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, mengatakan pendisiplinan itu dilakukan lantaran salah satu kafe yang disinyalir melanggar operasional selama penerapan PPKM level 3.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada kafe yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar batas jam operasional PPKM level 3. Itu kami disiplinkan,” katanya, Rabu 9 Maret 2022.

Pihaknya juga akan memberikan teguran terhadap pengelola kafe tersebut agar tidak melanggar ketentuan PPKM level 3 dan juga mematuhi penerapan prokes.

“Kami berikan edukasi dan pemahaman agar di kemudian hari tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Sebatas ini kita hanya memberikan teguran secara lisan. Apabila nantinya kedapatan, kita akan lakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Personel Satpol PP juga meminta agar suara musik tidak sampai mengganggu warga sekitar. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru