Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kobar Data Pondok Pesantren Belum Terdaftar Karena ini

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Maret 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), langsung ditindaklanjuti oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kobar.

Kepala Kemenag Kobar Mulyono menyampaikan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi atau melakukan pendataan sejumlah Ponpes yang ada di Kobar, terkait legalitas lembaga pendidikan pesantren tersebut sudah terdaftar atau belum.

"Kita sudah mulai melakukan pendataan dan investigasi menyeluruh kepada setiap lembaga pendidikan madrasah, maupun pondok pesantren (ponpes), yang ada di Kobar," ujarnya, Kamis, 10 Maret 2022.

Lanjutnya, ia mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan yang menimpa korban dibawah umur yang tak lain adalah santriwati disala satu Ponpes yang dilakukan oleh guru bantu dan santri di Ponpes tersebut, ternyata Ponpes itu belum terdaftar resmi di Kemenag Kobar.

"Hasil pendataan yang kita lakukan, diketahui Ponpes tersebut belum terdaftar di Kami," tuturnya.

Mulyono berharap, kasus serupa tidak lagi terjadi di Kobar. Tentu, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran. Jangan sampai Ponpes namanya tercoreng karena perbuatan negatif oknum.

"Kasus pelecehan seksual yang dilakukan di Ponpes ini menjadi permasalahan bersama dan kita harus atasi bersama-sama, mari kita jaga nama baik Ponpes yang ada di Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru