Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keberadaan Alat Berat di Setiap Kecamatan Diminta Disosialisasikan

  • Oleh Naco
  • 10 Maret 2022 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim),  Juliansyah meminta agar alat berat yang ada di setiap kecamatan perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk kegunaannya.

Sehingga, kata Ketua Komisi II tersebut, alat itu bisa membantu petani membuka lahan pertanian tanpa sistem bakar. 

Dia menuturkan, pihaknya akan melakukan kunjungan untuk melihat bagaimana optimalisasi alat berat yang sudah ditempatkan di sejumlah kecamatan itu.

“Harus disampaikan kepada petani dan masyarakat perihal alat-alat berat yang sudah ada di kecamatan," katanya, Kamis, 10 Maret 2022.

Ini supaya alat berat itu bisa produktif dan tidak nganggur begitu saja di kecamatan penerima alat tersebut.

Sejauh ini, ada sejumlah alat berat yang sudah ditempatkan di kecamatan. Program alat berat di setiap kecamatan ini merupakan program andalan dari pemerintah daerah dengan harapan, keberadaannya dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat. 

Juliansyah sepakat dengan alat berat itu, asalkan dikelola dengan benar oleh pihak kecamatan dan memiliki regulasi yang  tepat supaya bisa dimanfaatkan semua pihak.

“Misalkan disewakan ketika warga memerlukan, sewa ini bisa dilakukan per hektare, per jam dan lain sebagainya. Tapi perlu diingat, keberadaan alat berat ini jangan diorientasikan untuk keuntungan, tetapi kepada fungsi sosial kemasyarakatan,” tegas Juliansyah.

Ia menyebutkan, jika alat berat ini bisa membantu petani membuka lahan, maka peningkatan ekonomi akan melesat. Selama ini, kendala petani mengelola lahan ada pada pembukaan dan pembersihan lahan tadinya. 

Hal ini karena kultur masyarakat yang cenderung  tidak terbiasa membuka lahan tanpa sistem bakar.

“Nanti kami akan kunjungi kecamatan-kecamatan penerima alat berat tadi, apakah sudah digunakan atau justru disimpan di kecamatan sehingga menjadi barang yang tidak produktif," pungkas Juliansyah. (NACO/B-7)

Berita Terbaru