Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Ajak Pekerja Informal Ikuti Program Jaminan Sosial

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Maret 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun mengajak pekerja Informal untuk melengkapi diri dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK. Mengingat, bahwa seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Dalam kesempatan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021, tentang pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal, dan pendaftaran kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi guru ngaji dan tokoh agama non muslim Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Pps. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Welly Anggara Sidik Simanjuntak mengatakan, seluruh pekerja tidak terkecuali guru ngaji dan tokoh agama juga harus mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Mengingat pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK, maka saya mengajak kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta," tuturnya.

Proses daftar dan bayar juga sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui website BPJAMSOSTEK dengan berbagai pilihan metode pembayaran instan. Bahkan tidak proses pendaftarannya juga cukup singkat.

"Hari ini kami melakukan sosialisasi bersama Pemkab Kobar, sebagai bentuk edukasi kepada pekerja khususnya sektor Informal. Ini merupakan kewajiban kami untuk terus mengedukasi mereka untuk bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena banyak sekali manfaat yang akan didapatkan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan apresiasi kepada kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang bekerjasama dengan bagian kesejahteraan rakyat sekretariat daerah, atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan tokoh agama non muslim.

"Tentu, kegiatan ini dalam rangka memenuhi jaminan sosial dan melindungi pekerja sektor informal masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Ahmadi.

Lanjut Ahmadi, oleh karenanya, kegiatan pada hari ini adalah sosialisasi bagaimana para pekerja sektor informal seperti guru ngaji dan tokoh agama non muslim ini, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan mendapat jaminan sosial, itu sebagai bentuk perlindungan sosial dan sebagai jaring pengaman sosial, untuk menjamin seluruh pekerja sektor informal di daerah, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru