Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gumas Dukung 2 Raperda

  • Oleh Riska Yulyana
  • 15 Maret 2022 - 23:30 WIB

BORNRONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan dukungan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021-2036.

"Apabila nanti sudah ditetapkan, maka Pemerintah Daerah dapat segera melaksanakan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan potensi yang dimiliki," ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Yuniwa, Selasa 15 Maret 2022.

Selain itu, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gumas juga menyarankan agar pemerintah daerah terus memperomosikan wisata yang ada di wilayah setempat ke daerah lain.

Selain mendukung Raperda tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021-2036, Fraksi Parta Golkar DPRD Kabupaten Gumas juga mendukung Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong telah menyampaikan pidato pengantar terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Gunung Mas Tahun 2022.


"Dua buah Rancangan Perda tersebut yakni tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas Tahun 2022-2036 dan Rancangan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat," ujarnya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru