Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Petugas Rutan Kapuas Saat Geledah Blok Tahanan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Maret 2022 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan penggeledahan di blok-blok tahanan pada Rutan setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kuala Kapuas, Julianoor. Kegiatan itu melibatkan staff KPR, dan pegawai Rutan Kapuas baik dari jajaran pengamanan maupun bidang lain.

Julianoor menyebutkan, hasil dari penggeledahan ini masih ditemukannya barang-barang terlarang. Di antaranya 3 unit handphone, 4 headset dan 4 sendok stenlees. Kemudian pisau cutter, buah terminal kabel dan piring kaca.

"Itu hasil razia kami tadi malam, yang selanjutnya benda terlarang tersebut disita, didata dan diamankan untuk dilakukan tindakan pemusnahan," katanya, Rabu, 16 Maret 2022.

Julianoor menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Lokasi penggeledahan yakni blok tahanan maupun lingkungan sekitar blok tahanan D3 dan D5.

Selain itu, dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai dan memerintahkan untuk terus lakukan penggeledahan blok hunian rutin maupun insidentiil.

"Cegah dan tangkap masuknya barang terlarang yang berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kuala Kapuas," jelasnya.

“Ini adalah tugas kita, dilaksanakan dalam rangka deteksi potensi gangguan keamanan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru