Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kobar Edukasi Pengendara Tertib Lalu Lintas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Maret 2022 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mengedukasi sekaligus mengajak pengendara untuk tertib lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Edukasi disampaikan baik secara langsung maupun melalui brosur.

Pembagian brosur berisi ajakan tertib lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong dan disiplin prokes tersebut, berlangsung di simpang tiga Gereja Imanuel, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kamis, 17 Maret 2022.

Turun dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Keamanan dan keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit W dan dibantu oleh beberapa Personel Santalantas Polres Kobar lainnya.

Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan menekan kecelakaan lalu lintas.

"Berbagai cara kita lakukan untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar tertib lalu lintas. Mulai melalui media sosial, media cetak, radio bahkan melalui broses seperti ini," ujarnya.

Pihaknya juga mengajak pengguna kendaraan untuk tidak menggunakan atau memasang knalpot brong di kendaraannya.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan yang sudah tentukan, juga sangat mengganggu masyarakat dan pengendara lainnya.

"Suaranya yang bising dan keras tentu sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain, maupun masyarakat yang mendengarnya," ujarnya.

Untuk diketahui, banyak masyarakat yang mendukung dan mengapresiasi atas penindakan yang dilakukan anggota Satlantas Polres Kobar terhadap penggunaan knalpot brong.(DANANG/B-7)

Berita Terbaru