Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 Maret 2022 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya terpaksa melumpuhkan dengan timah panas terhadap A (34) seorang pria yang merupakan residivis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pria asal Kalimantan Selatan yang berdomisili di Jalan Tjilik Riwut Km 8,5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya ini dilumpuhkan petugas karena melarikan diri saat hendak diamankan, Kamis malam, 17 Maret 2022.

Residivis ini kembali dibekuk petugas usai melancarkan aksi kejahatan bersama 2 rekan lainnya menyatroni rumah warga dengan mengambil sejumlah handphone dan barang elektronik lainnya.

"Pelaku A ini merupakan residivis kasus Curanmor pada tahun 2019. Dan kini ia berulah kembali dengan melakukan pencurian handphone di rumah warga," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Jumat 18 Maret 2022.

Dalam melakukan pencurian, pelaku A ini  juga yang merupakan sebagai eksekutor bersama satu orang rekannya. Sementara satu rekan lainya, mengawasi di depan rumah korban 

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru