Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Korupsi Jalan Tembus 11 Desa Kabupaten Katingan Tiba di Palangka Raya

  • Oleh Apriando
  • 18 Maret 2022 - 14:31 WIB

BORNEONEWS Palangka Raya - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan jalan tembus antar Desa di 11 Desa sepanjang aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan bernisial HAT tiba di kota Palangka Raya. Jumat, 18 Maret 2022.

Dalam pantauan lapangan tersangka HAT Tiba di Bandara Tjilik Riwut sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan memakai baju tahanan warna merah tersangka HAT langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. Aspidsus Douglas Pamino Nainggolan dan Asintel Komaidi ikut dalam rombongan pengawalan dari Jakarta. 

Tersangka HAT diamankan pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 17:55 WIB Pasar Baru Jakarta Pusat. Ia terlibat Kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.2.107.850.000.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya mengatakan bahwa Tersangka HAT diamankan karena pada saat dipanggil  sebanyak tiga kali sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan Tinggi Kalteng, tersangka tidak kooperatif.

"HAT sudah tiga kali dilakukan pemanggilan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan disampaikan secara patut hingga Tersangka dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya saat menggelar Pres liris di Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Iman menerangkan saat dilakukan penangkapan HAT sangat Koperatif. Kerugian negara yang menjerat HAT diduga dinikmati oleh Tersangka HAT sendiri.

Iman menegaskan, penetapan tersangka terhadap HAT itidak akan mengganggu proses praperadilan yang sedang berjalan di pengadilan Negeri Palangka Raya.

"Penangkapan tersangka tidak akan mengganggu proses praperadilan yang diajukan Oleh HAT di pengadilan," Tegasnya. 

HAT terseret dalam pusaran Tindak pidana korupsi bersama-sama terdakwa Hernadie selaku mantan Camat Katingan Hulu yang sudah divonis 4 tahun penjara.

Bermula pada awal bulan Desember 2019  Hernadie selaku Camat Katingan memaksa kepada 11 Kepala Desa di Kecamatan Katingan Hulu untuk menganggarkan dana desa masing-masing sebesar Rp.500.000.000,- sehingga totalnya sebesar Rp.5.500.000,- untuk pembuatan jalan tembus antar desa di Sepanjang Aliran Sungai Sanamang Kecamatan Katingan Hulu.

Berita Terbaru