Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Tanggapan Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gumas Terkait Raperda

  • Oleh Riska Yulyana
  • 18 Maret 2022 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan tanggapan terkait pidato Bupati tentang Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021-2036.

"Rancangan Perda tentang Rencana Induk Pembentukan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas haruslah berpedoman pada Ripparnas (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional), Pasal 4 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomo 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional," ujar Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas, Syahriah, Jumat, 18 Maret 2022.

Syahriah menjelaskan terkait beberapa poin penting pembangunan kepariwisataan nasional maupun regional. Pertama, destinasi pariwisata yang akan dibangun haruslah objek wisata yang berpotensi dan tepat sasaran.

Keduanya, dikembangkannya kelembagaan kepariwisataan yang profesional dan tata kelola pariwisata yang mampu bersinergi dengan pembangunan destinasi pariwisata.

Selanjutnya, pemasaran pariwisata haruslah dikelola secara profesional, sinergi, unggul dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara.

Berikutnya, tujuan pembangunan kepariwisataan nasional/regional sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 Angka 6  Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 yakni meningkatkan kualitas dan kuantitas  destinasi pariwisata.

"Poin selanjutnya terkait pembangunan kepariwisataan nasional maupun regional yakni, mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian  nasional atau regional," tukas Syahriah. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru