Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK

  • Oleh Ramadani
  • 19 Maret 2022 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited (LKPD Unaudited) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 18 Maret 2022.

Penyerahan LKPD Unauditet tahun anggaran 2021 ini diikuti Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.

Dari Barito Utara dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, Inspektur, Elfi Elpanop, Kepala DPKA, Drs Jufriansyah, dan Kepala Dinkes H Siswandoyo. 

Dalam acara penyerahan LKPD Unauditet tahun anggaran 2021 tersebut, Wakil Bupati menandatangi Serah Terima LKPD Unaudited Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021 yang disaksikan oleh seluruh hadirin yang hadir. 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono menyampaikan bahwa sehubungan dengan sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan, maka penyerahan LKPD yang biasanya paling lambat tanggal 31 Maret dipercepat pelaksanaannya. 

"Berdasarkan peraturan, paling lambat di 31 Maret 2022. Ini untuk menghindari pemeriksaan diwaktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Agus. 

Kepala BPK RI mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari seluruh kabupaten/kota yang pada hari ini telah menyerahkan LKPD-nya. Selain itu, Kepala BPK juga mengharapkan kedepannya laporan dari semua daerah dapat berjalan dengan baik. 

"Nanti pada bulan April, tim kita akan melakukan pemeriksaan rinci ke masing-masing kabupaten/kota. Diharapkan kepada semua agar dapat memberikan data secara cepat kepada tim dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Agus.

Sementara Wakil Bupati Sugianto Panala Putra meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyampaian data kepada Tim BPK nantinya.

"Diharapkan agar seluruh perangkat daerah segera memberikan data-data yang diminta, jangan sampai memperlambat pemeriksaan," kata Sugianto Panala Putra, Sabtu 19 Maret 2022. 

Berita Terbaru