Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Serahkan Petikan SK CPNS dan CPPPK

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Maret 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara menyerahkan Petikan Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2021 pada Senin, 21 Maret 2022.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, CPNS dan CPPPK harus bersyukur karena telah diterima sebagai abdi begara, sehingga harus siap menjalankan kewajibannya sebagai pelayan publik dan pelayanan masyarakat.

"Karena sampai saat ini, profesi sebagai pegawai negeri sipil tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat sehingga kondisi ini membuat persaingan menjadi PNS semakin ketat," ucap Windu Subagio.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan agar CPNS dan CPPPK baru tidak terjebak pola-pola lama, seperti berangkat pagi, pulang sore dan di tengah-tengahnya tidak ada kegiatan.

"Sudah tidak ada tempat untuk pegawai yang hanya berangkat dan pulang kerja tanpa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Bekerja harus didukung dengan kreativitas, karena daya saing tidak lepas dari kreativitas," ujarnya.

Windu menambahkan, penerimaan CPNS dan CPPPK formasi tahun 2021, jumlah formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yakni 206 formasi. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru