Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Sampaikan Pidato Pengantar LKPj 2021 dan 2 Raperda

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Maret 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah serta 2 raperda kepada DPRD, dalam rapat paripurna, Senin, 21 Maret 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali ini dihadiri anggota DPRD, unsur forkopimda dan sejumlah pegawai.

Dalam kesempatannya, Nurhidayah menyampaikan, bahwa dalam kinerja pemerintah daerah telah berupaya mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan.

"Harapan kami dengan pengoptimalan penggunaan belanja daerah, dapat memberikan dampak yang positif bagi perkembangan ekonomi di wilayah Kobar," ujarnya.

Dia mengatakan target pendapatan yang direncanakan pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 1.489.844.945.100 dan terealisasi Rp 1.454.636.011.759.

Sedangkaan target belanja daerah sebesar Rp 1.489.844.945.100 dan terealisasi sebesar  Rp.1.529.006.284.628.

Capaian pembangunan di kabupaten Kotawaringin Barat selama tahun 2021, merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun, dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang dilaksanakan secara selaras, sinergis koordinatif, integratif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

Di samping itu, pelaksanaan proses pembangunan diharapkan dapat memenuhi hak-hak dasar masyarakat dalam bidang, infrastruktur, pendidikan, kesehatan pertanian dalam arti luas, investasi dan dunia usaha koperasi dan UKM tata ruang kependudukan Ketenagakerjaan kepemudaan dan olah raga, pemerintahan yang bersih profesional dan responsif penguatan SDM masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan dan percepatan pengentasan desa tertinggal.

"Telah banyak kemajuan dan keberhasilan yang telah diraih bersama-sama, dengan seluruh  stakeholder pembangunan. Tetapi tidak dapat dipungkiri masih banyak masalah dan tangan dalam pelaksanaan pembangunan di Kobar, terlebih di masa pandemi covid-19 saat ini. Tentu keberhasilan tidak dapat diraih tanpa adanya dukungan dan partisipasi seluruh stakeholder," ungkapnya.

Adapun 2 buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang disampaikan yakni Raperda tentang Pembentukan Desa Pangkalan Lada di Kecamatan Pangkalan Lada, dan Raperda tentang Pembentukan Desa Milya Raya dan Desa Sumber Sari di Kecamatan Pangkalan Banteng.

"Dua raperda ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru