Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak RSUD Jaraga Sasameh Terlambat, Ini Penjelasannya

  • Oleh Uriutu
  • 21 Maret 2022 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Terlambatnya pembayaran gaji tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, disebabkan karena ada proses yang harus diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dr Norman Wahyu, Senin, 21 Maret 2022.

"Pembayaran gaji honorer yang belum terbayarkan tersebut pada intinya karena adanya proses yang harus kita lalui," kata Norman Wahyu.

Ia menjelaskan, adapun proses tersebut yakni tenaga kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini diangkat statusnya menjadi tenaga kontrak.

"Dalam proses pengangkatan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai TKS menjadi tenaga kontrak itu memerlukan waktu," jelas dia.

Di samping itu juga, lanjut dia, keterlambatan itu juga dikarenakan adanya proses perpanjangan masa kontrak bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini.

Untuk perpanjangan masa kontrak bagi tenaga kontrak itu dilakukan berdasarkan waktu dan perpanjangan masa kontraknya dilakukan pertahun.

Selain itu juga, sambung dia, ada beberapa tenaga kesehatan yang Surat Tanda Registrasi (STR) nya yang masih dalam proses perpanjangan dan hal itu tentunya memerlukan waktu.

"Sebab, bagi tenaga kesehatan yang STRnya masih dalam proses perpanjangan, kita dipindahkan ke bagian administrasi yang tidak menangani pasien," beber dia.

Meskipun demikian, dalam beberapa hari kedepan, gaji tenaga kontrak tersebut sudah dibayarkan, sebab pembayaran gaji itu prosesnya harus diajukan terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan.

Berita Terbaru