Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Dampingi Warga Barito Timur Terkait Lahan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 22 Maret 2022 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI H Boyamin Saiman datang ke Kabupaten Barito Timur untuk mendampingi warga setempat yang mengklaim hak atas lahan di Jalan Hauling dari Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui hingga Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat. Sertifikat hak pakai atas lahan tersebut saat ini dimiliki oleh PT Pertamina.

Dalam kunjungannya ke Desa Murutuwu, Senin, 21 Maret 2022, Boyamin turut menghadiri acara ritual adat Isampulau Balai Pertemuan Lintas Batubara dan Ngempu Tumpuk Natat sekaligus sosialisasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI yang menyatakan terbitnya 17 lembar sertifikat hak pakai atas nama PT Pertamina.

"Saya melihat dalam masalah ini, kepentingan utama harus masyarakat, jadi masyarakat ini kan juga dulu yang pemilik lahan-lahan semua di tempat ini dan kalau sekarang ada tambahan, ada yang mengakui, dari Pertamina mengakui punya jalan itu, kembali kepada masyarakat bagaimana," ujar Boyamin saat diwawancarai usai acara.

Karena itu, dia menegaskan kehadirannya di Barito Timur untuk membela masyarakat menuntut hak-haknya untuk mencapai kesejahteraan.

"Apakah ada bentuk kerja sama atau apa, tapi kalau saya paling tinggi bahwa lahan ini dikembalikan pada masyarakat, dan kemudian juga berikutnya selalu pengelolaan (jalan hauling) itu dikembalikan kepada pemerintah daerah," lanjutnya.

Dia mencontohkan, selama ini, aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK seperti lahan, gedung, alat berat diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola bagi kesejahteraan masyarakat.

"Saya akan minta Pertamina untuk menyerahkan kepada Bupati untuk dikelola sebagai jalan umum, soal nanti bagaimana bentuknya memberikan kesejahteraan masyarakat, nanti biar Bupati yang mengurus," sambungnya.

Dia berharap, perusahaan-perusahan tambang yang ada di Barito Timur bermitra dengan masyarakat secara perorangan maupun lewat koperasi, sehingga bukan saja menerima masyarakat lokal sebagai karyawan.

"Saya sampai bermimpi memperjuangkan nanti izin-izin tambang itu adalah milik koperasi," ungkapnya.

Sementara itu, Theodore Badowo, salah satu pemilik lahan yang dilewati Jalan Hauling menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Koordinator MAKI ke Barito Timur. Dia menilai Boyamin Saiman selama ini selalu membantu masyarakat dalam berbagai masalah, terutama masalah-masalah hukum.

Sekadar diketahui, kegiatan di Desa Murutuwu tersebut juga dihadiri oleh para pemilik lahan, Dinas Perhubungan Barito Timur, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru